TOPNEWS1.ONLINE, PANGKEP — Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep terus berbenah memberi pelayanan prima, guna pengembangan usaha, dan kemudahan investasi daerah.
Hal itu disampaikan, Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida usai menggelar Focus Group Discution (FGD) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah. Yang digelar diruang pertemuan lantai 3 kantor Bupati Pangkep, Kamis(27/07/2022).

Hadir pada pertemuan FGD itu, dibuka langsung oleh staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Dr Baba, didampingi Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida.
Dengan menghadirkan narasumber, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim PM Provinsi, Hj Megawati SE, MM didampingi Seksi regulasi Masdedi.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan untuk merumuskan regulasi untuk membantu pihak investor untuk diberikan kemudahan dalam membangun usahanya,”ujar Sulfida.
Lanjut dikatakan Sulfida, nantinya akan dibuatkan peraturan daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi daerah. “Insha Allah, paling lambat tahun 20223 sudah ada Perdanya,”katanya.
Dijelaskan, Insentif tersebut itu nantinya untuk pelaku usaha UMKM yang aktif memberikan laporan perkembangan usaha. Dengan alokasi anggaran diupayakan dari APBD.
“Tujuannya untuk meransang para pengusaha untuk terus meningkatkan usahanya,”tambahnya. (*)

















