TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Enrekang terus meningkat dan masuk dalam kategori darurat narkoba.

Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik saat audiensi dengan sejumlah LSM di Gedung DPRD Enrekang, Senin (9/12) mengatakan bukan hanya kekerasan seksual yang meningkat di Enrekang tapi juga penyalagunaan narkoba.
”Sesuai data dari Kesbangpol, Enrekang ini sudah masuk darurat narkoba,” ujar Idris.
Kepala Kesbangpol Enrekang, Ridwan Palembai membenarkan jika daerahnya kini masuk dalam kategori darurat narkoba. BNN dan jajaran Sat Narkoba Polres mengungkap beberapa kasus pegedaran barang haram sebanyak 9 kg 255 gram sabu selama tiga bulan terakhir.
“Enrekang telah masuk kategori darurat narkoba,bayangkan
dalam tiga bulan ini telah ditemukan sebanyak 9 kg 255 gram sabu,”ujar Ridwan.
Menurutnya, dari 9 kg sabu yang temukan baru-baru ini, 5 kg
ditemukan di salah satu desa di Kabupaten Enrekang yang titip
kepada pedagang sayuran 3 kg ditemukan di Desa Tungka Kecamatan Enrekang dan 1 kg ditemukan di Kecamatan Maiwa.
“Paling banyak ditemukan 5 kg disalah satu desa dititip sama penjual sayur dengan bayaran 700 ribu per minggu. Lalu 3 kg ditemukan di Desa Tungka oleh BNN,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba pihaknya membentuk tim terpadu rencana aksi fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika yang ketuai Wabup Asman. ( Ombass )


















