Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Tandatangani MoU Bantuan Hukum dengan Kejari Sidrap

313
×

BPJS Ketenagakerjaan Palopo Tandatangani MoU Bantuan Hukum dengan Kejari Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo tandatangani nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap.

Adapun isi MoU tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

MoU itu ditandatangani oleh Kajari, Djasmaniar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Hendrayanto.

Kepala BPJS Cabang Sidrap Arfandi Nur juga mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap Lantai 2, Kamis (25/7/2019).

Saat ditemui, Kajari Sidrap, Djasmaniar berharap kerjasama tersebut tidak hanya selembar kertas MOU tapi disertai dengan Surat Kerja Khusus(SKK).

“Kalau ada SKK kami siap bergerak membantu ,”imbuhnya.

Sementara itu, Hendrayanto mengatakan siap mewujudkan SKK yang diminta Kejari. Nantinya, akan berkolaborasi salah satu perusahaan dan menghadirkan pihak Kejari untuk memberi edukasi hukum.

“Hal ini merupakan tindaklanjut untuk melindungi pekerja di seluruh Kabupaten Sidrap terkait resiko kerja yang mungkin dihadapi,”ucapnya.

Turut hadir pada acara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Hendrayanto, Asisten II Pemkab Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Andi Safari, dan Kabag Kerjasama, Rahman Rauf.(*)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics