Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangKepolisianNewsSulselTerbaru

Berkas Lengkap, Unit PPA Laksanakan Tahap 2 kasus Tersangka Pencurian di Baraka ke JPU

×

Berkas Lengkap, Unit PPA Laksanakan Tahap 2 kasus Tersangka Pencurian di Baraka ke JPU

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Setelah dinyatakan berkas lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Unit PPA Sat. Reskrim Polres Enrekang melaksanakan tahap 2 salah satu kasus anak berhadapan dengan hukum, Selasa (17/12/19).

Pelaksanaan tahap 2 atau pengiriman tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Kanit PPA Brigpol Yelli Santoso di Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang terhadap tersangka berinisial HR (17) dan diterima oleh JPU Harfiah, SH.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sebelumnya tersangka HR tertangkap di Baraka karena telah melakukan tindak pidana Pencurian sesuai laporan polisi nomor : LPB/39/XII/2019/ Polda Sulsel/Res.Enrekang/Sek-Baraka, Tanggal 05 Desember 2019.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muh. Hatta S.H, membenarkan adanya pelimpahan Tahap 2 untuk kasus Pencurian yang ditangani oleh unit PPA Sat. Reskrim Polres Enrekang hari ini.

“Berkas tersangka sudah lengkap dan dari hasil penyidikan tersangka terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang pencurian” Ucap AKP Hatta ( Ombass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics