TOPNEWS1.ONLINE, PINRANG – Kronologi pria dengan pria nyaris menikah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mulai terungkap, Rabu (13/8/2025).
Korban dalam kasus tersebut berinisial MR (27), warga Kampung Kalosi, Dusun Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang.


Sedangkan terduga pelaku berinisial S (25), warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
S dan MR nyaris menikah sesama jenis di Kampung Kalosi, Dusun Kalosi, Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang, pada hari Selasa (12/8/2025).
Beruntung kedok S yang menyamar sebagai perempuan berhasil diungkap oleh keluarga MR.
Ada pun kronologi pada kasus tersebut sebagaimana yang dihimpun awak media, korban dan pelaku kenal melalui media sosial.
Pelaku S mengaku wanita bernama Widya Musdalifah dan kerap menggunakan foto serta video perempuan bercadar pada profil media sosialnya untuk meyakinkan korban MR.
“Kenal di aplikasi tiktok, dia (MR) yang ajak kenalan pertama dan yang mengajak nikah, dia juga,” terang S saat diperiksa di Mapolres Pinrang.
Keduanya kemudian intens berkomunikasi via WhatsApp hingga menjalin hubungan asmara.
Selama pacaran, pelaku beberapa kali meminta uang kepada korban dengan alasan biaya hidup.
Totalnya, korban MR mengirimkan uang sekitar Rp30 juta secara bertahap kepada S.
“Saya hanya memanfaatkannya saja, uang tunai yang dikirim korban ke saya sebanyak 28 juta lebih,” imbuh S.
Pada 30 Juli 2025, korban ke Kota Kendari untuk bertemu dengan pelaku. Setelah itu, mereka menuju Bau bau, tempat pelaku mengaku akan memperkenalkan korban kepada keluarganya.
Namun, setibanya di sana, pelaku justru membawa korban ke sebuah makam yang disebut sebagai makam orang tuanya.
Pelaku kemudian setuju mengikuti korban ke Pinrang untuk menikah. Rencana pernikahan ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2025.
Namun, sebelum akad nikah, pihak penghulu meminta dokumen identitas pelaku. Karena pelaku tidak dapat menunjukkannya, keluarga korban menjadi curiga.
Saat diminta membuka cadarnya, pelaku menolak hingga akhirnya dibuka secara paksa, dan terungkaplah bahwa pelaku adalah pria.
Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Lembang Polres Pinrang dan Kapolsek Lembang IPTU H. Ridwan Mustari dan menuju lokasi.
“Kami tiba sekitar pukul 17.00 WITA dan menemukan pelaku dalam kondisi luka-luka dengan tangan terikat. Kami lakukan negosiasi untuk mengevakuasi pelaku,” ujarnya.
Proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan karena keluarga korban menghadang dan memblokade jalan.
Situasi baru terkendali setelah personel gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyamar sebagai perempuan dan menerima uang dari korban sekitar Rp20 juta, dan pelaku mengaku memiliki kelainan seksual.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Pinrang. (Ibe)