Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Baznas Sidrap Gelar Sosialisasi Serta Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

×

Baznas Sidrap Gelar Sosialisasi Serta Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Komisioner Baznas Kab. Sidrap Bersama Staf KUA Kec. Pitu Riase yang di dampingi oleh Kepala Desa Lombo Kec. Pitu Riase melakukan sosialisasi serta Menyerahkan Bantuan Kepada Warga Desa Lombo Kec. Pitu Riase Kab. Sidrap,senin (02/03/2020)

Hal ini di lakukan mengingat di Desa Lombo dan sekitarnya masih banyak permasalahan warga yang harus ditangani, seperti  warga belum memiliki sambungan listrik.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sementara itu, Kepala Desa Lombo Kec. Pitu Riase mengatakan masyarakat mengapresiasi apa yang dilakukan Baznas Kab. Sidrap dalam melakukan pengumpulan dan penyaluran zakat. “Baznas telah membantu pemerintah menolong warga masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas”, ungkapnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar menitipkan kewajiban zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Sidrap, agar dapat dikelola secara amanah, profesional, dan bermanfaat untuk kesejahteraan ummat.

Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Sidrap  bisa dikatakan baru seumur jagung. Namun, berbagai teroboson untuk pengumpulan maupun penyaluran zakat dan infaq patut dibanggakan. Salah satunya, memberikan santunan kepada fakir miskin yang ada di Desa Lombo Daerah Yang Bisa Dibilang Pedalaman.

Wakil Ketua Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Baznas Sidrap, DR Wahidin Arraffany, S Ag, MA menuturkan Baznas Sidrap melakukan sosialisasi sekaligus kunjungan kerja ke Desa terpencil sekaligus melihat langsung keadaan masyarakat yang butuh uluran tangan para dermawan.

“Dalam waktu dekat Baznas Sidrap akan mengunjungi beberapa desa yang terpencil guna mencari masyarakat yang butuh uluran tangan agar zakat yang terkumpul melalui Baznas bisa diyakini betul tepat sasaran sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. at Taubah ayat 60” lanjutnya.

Setorkan Zakat Anda Melalui Baznas Kab. Sidrap, Zakat tidak mengurangi Harta
Sucikan Harta Bahagiakan Mereka. (erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics