TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Sidrap menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2024 – 2029 di Gedung DPRD Kabupaten Sidrap, Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1245/X/Tahun 2024, Takyuddin Masse resmi dilantik sebagai Ketua DPRD bersama dua wakil ketua yaitu, Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis
Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan penyerahan palu sidang kepada Ketua DPRD yang baru dilantik, Takyuddin Masse sebagai simbol mandat penyerahan kepemimpinan.
Anggota Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam usai menghadiri acara menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dan berharap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya
Ia berharap, amanah yang diberikan ini dapat diemban dengan baik, dan sebagai mitra pemerintah dapat membawa lembaga terhormat ini menuju pencapaian yang lebih baik demi kesejahtraan masyarakat Kabupaten Sidrap
“Mewakili Bawaslu Kabupaten Sidrap menyampaikan selamat kepada ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Sidrap periode 2024 -2029, semoga dapat menjalankan amanah dengan baik” harapnya
Prosesi tersebut turut disaksikan Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, Dandim 1420 Letkol Inf. Awaloeddin, serta Kajari Sidrap, Sutikno, Wakapolres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, dan Ketua KPU Saharuddin Lasari dan undangan lainnya.(*)
















