TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Persiapan memasuki tahun anggaran baru, Polres Sidrap mengadakan sosialisasi DIPA / RKA – KL TA 2020, Sabtu (14/12/2019).

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan dihadiri seluruh kepala bagian, satuan fungsi, maupun kapolsek jajaran Polres Sidrap.
Pada kesempatan itu, Budi Wahyono menekankan kepada mereka agar penggunaan anggaran DIPA tahun 2020 betul – betul digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Serta mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditentukan. Saya tidak menginginkan di Polres Sidrap ini, anggaran dikelola seperti bagi-bagi kue” tegas Kapolres kepada jajarannya.
Dikatakannya, bahwa negara telah menyediakan anggaran untuk kegiatan kepolisian. Untuk itu seluruh tugas-tugas yang ada baik sifatnya administrasi, pelayanan dikantor maupun oprasional dilapangan harus dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target kinerja dalam DIPA tersebut.
Terakhir, orang nomor satun di Polres Sidrap itu meminta kepada semua pengguna anggaran agar dapat merealisasikan DIPA Tahun 2020 secara bertanggung jawab, transparan dan akuntabel.
“Hati-hati dalam mempertanggung jawabkan anggaran dari negara, jika ditemukan penyimpangan, akibatnya bisa pengembalian bahkan sampai pada sanksi pidana,” tutur Kapolres.
Selesai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penanda tanganan pakta integritas antara Kapolres Sidrap dengan masing – masing Kabag, Kasat, dan Kapolsek jajaran Polres Sidrap. (erw)
















