Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Antisipasi Covid-19, PN Enrekang Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan

×

Antisipasi Covid-19, PN Enrekang Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG —Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II, Sulawesi Selatan melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh sisi gedung Pengadilan Setempat, pada Kamis (19/3) lalu.

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Penyemprotan itu dilakukan dalam rangka pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19).

Pantauan dilokasi, Penyemprotan dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Sebelum dilaksanakan pemyemprotan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang memberikan pengarahan serta edukasi kepada anggota Karyawan yang ada di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II.

 

Penyemprotan dilakukan mulai dari Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II Enrekang Hingga ke Gedung Kantor Pengadilan dan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

“Penyemprotan cairan desinfektan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, untuk itu kita lakukan penyemprotan kali ini,”Ujar Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II, Bapak Karsena S.H, M.H., saat mendampingi langsung proses penyemprotan cairan desinfektan di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II.

 

Beliau menambahkan, penyemprotan di Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II difokuskan diruang pelayanan masyarakat yakni, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Ruang Sidang.

Untuk diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II juga telah menyiapkan tempat cuci tangan serta hand sanitizer dibeberapa titik yang ada di Pengadilan Negeri Setempat hal tersebut juga sebagai bentuk pencegahan wabah virus corona atau (Covid-19). ( Mbass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics