TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kabar penangkapan terduga pelaku kasus dugaan pencurian dan penggelapan 12 unit kendaraan bermotor di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Sabtu (7/11/2026), disambut rasa haru dan syukur oleh masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Keberhasilan jajaran Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku utama tersebut menjadi kabar melegakan bagi para korban. Terduga pelaku diamankan saat diduga hendak melarikan diri meninggalkan wilayah Sulawesi Selatan.
Apresiasi dan ucapan terima kasih pun mengalir kepada Kapolres Sidrap beserta seluruh jajaran, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), yang telah bekerja melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja keras tim di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Sidrap, bersama Kanit Resmob Ipda Zakaria dan seluruh personel yang terlibat dalam proses pengejaran dan pengungkapan kasus.
Sebelumnya, tim kepolisian juga telah berhasil melacak dan mengamankan seluruh 12 unit kendaraan milik warga yang diduga menjadi objek tindak pidana tersebut. Kendaraan itu ditemukan di sejumlah lokasi, masing-masing dua unit di Otting, satu unit di Betao, satu unit di Kera, lima unit di wilayah Bone, satu unit di Sengkang, serta dua unit di Takalalla, Sengkang.
Pengungkapan tersebut menjadi titik terang bagi para korban yang sebelumnya mengalami kerugian akibat kehilangan kendaraan mereka.
Kanit Resmob Polres Sidrap, Ipda Zakaria, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus membantu memulihkan hak-hak warga yang dirugikan.
“Bagi kami, kehilangan barang milik warga sama beratnya seperti kehilangan milik sendiri. Tugas kami bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi memulihkan hak-hak masyarakat yang dirugikan. Keberhasilan hari ini adalah bukti bahwa selama kita bersungguh-sungguh, tidak ada kasus yang tidak bisa diungkap. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai kami, kepercayaan kalian adalah kekuatan terbesar bagi kami untuk terus berjuang,” ungkap Ipda Zakaria.
Sementara itu, kabar penangkapan tersebut disambut penuh haru oleh para korban bersama tokoh masyarakat Sidrap, Rahmi Asmir. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolres Sidrap, Kasat Reskrim, Ipda Zakaria, serta seluruh personel yang telah terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Rahmi, keberhasilan polisi bukan hanya memberikan harapan terhadap pemulihan kerugian para korban, tetapi juga mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami sungguh terharu dan tidak bisa menemukan kata-kata yang cukup untuk mengungkapkan rasa terima kasih kami. Kepada Bapak Kapolres Sidenreng Rappang, Bapak Kasat Reskrim, Bapak Ipda Zakaria, dan seluruh anggota Polres Sidrap, terima kasih telah membuktikan bahwa kalian benar-benar hadir untuk rakyat.
Bukan hanya barang kami yang kembali, tetapi rasa aman dan kepercayaan kami kepada institusi Polri juga pulih kembali. Kinerja kalian yang cepat, teliti, dan penuh dedikasi sungguh menjadi teladan yang membanggakan.
Semoga Allah senantiasa melindungi langkah kalian dalam setiap tugas yang diemban, karena kehadiran kalian adalah kekuatan terbesar bagi kami masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan keadilan,” ujar Rahmi Asmir mewakili para korban dan masyarakat yang merasa terbantu.
Bagi masyarakat Sidrap, keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki arti lebih dari sekadar penangkapan seorang terduga pelaku. Upaya tersebut menjadi harapan bagi warga bahwa laporan dan keresahan masyarakat mendapatkan perhatian serta penanganan dari aparat penegak hukum.
Apresiasi juga disampaikan atas kerja sama dan koordinasi seluruh personel kepolisian yang terlibat, mulai dari proses pelacakan kendaraan hingga pengejaran terduga pelaku di luar wilayah Kabupaten Sidrap.
Masyarakat berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga seluruh hak para korban dapat dipulihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terima kasih jajaran Polres Sidrap. Teruslah hadir untuk masyarakat, melindungi rakyat, dan memberikan rasa keadilan. Pengabdian seperti inilah yang membuat masyarakat merasa tidak sendirian ketika menghadapi persoalan hukum,” menjadi pesan dan harapan masyarakat Sidrap.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah besar yang harus terus dijaga melalui pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang profesional. (ibe)
















