TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Persoalan sandal berujung penganiayaan berdarah. Seorang pria berinisial D (27) diamankan Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe, Polres Sidrap, setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap lelaki NO (43) menggunakan sebilah parang.
Terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Selasa (13/10/2026) siang. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Tellu Limpoe, IPTU Ahmad Tangko, menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe. Insiden bermula ketika korban diduga mengambil sepasang sandal di rumah tetangganya yang berada tepat di depan rumah terduga pelaku.
Melihat kejadian tersebut, D kemudian menegur korban. Namun, teguran itu justru memicu pertengkaran. Korban disebut tersulut emosi, marah-marah, hingga mencoba memukul terduga pelaku.
Situasi kemudian memanas. Menurut keterangan Kapolsek, D naik pitam lalu mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Senjata tajam tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga mengalami luka robek cukup parah pada telapak tangan kiri.
“Melihat respons tersebut, pelaku naik pitam lalu mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup parah di bagian telapak tangan kiri,” ujar IPTU Ahmad Tangko.
Usai kejadian, korban yang mengalami luka berusaha berjalan kaki menyusuri jalan untuk mencari pertolongan. Beruntung, personel Polsek Tellu Limpoe yang berada di sekitar lokasi segera menemukan korban dan memberikan bantuan.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Amparita untuk mendapatkan penanganan medis awal. Namun, karena luka yang dialaminya cukup parah, pihak puskesmas merujuk korban ke RSUD Nene Mallomo Sidrap guna memperoleh perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Tak berselang lama, D berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sebilah parang dan dibawa ke Mapolsek Tellu Limpoe.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang berawal dari persoalan sandal hingga berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. (ibe)
















