Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Sidrap Galakkan Gerakan Makan Telur, Jaga Asupan Gizi dan Dukung Peternak

×

Sidrap Galakkan Gerakan Makan Telur, Jaga Asupan Gizi dan Dukung Peternak

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Gerakan Makan Telur digalakkan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) sebagai ajakan untuk membiasakan konsumsi pangan bergizi sekaligus mendukung peternak ayam petelur lokal.

Kampanye tersebut dilakukan dalam Apel Sore Gabungan di Lapangan Upacara Kompleks SKPD, Selasa (29/9/2026). Apel diikuti ASN lingkup Kompleks SKPD, Sekretariat DPRD, serta Kecamatan Maritengngae.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap. Ia didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Ahmad Dollah, serta para pejabat lainnya. Turut hadir perwakilan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Makassar.

Dalam kegiatan itu, para hadirin mendapatkan dua butir telur untuk dikonsumsi bersama sebagai simbol dukungan terhadap gerakan konsumsi pangan bergizi.

Dalam arahannya, Sekda Andi Rahmat Saleh menyampaikan, kampanye makan telur merupakan bagian dari upaya mendukung visi Bupati Sidrap, antara lain meningkatkan populasi ayam hingga 10 juta ekor, menjaga stabilitas harga telur di tingkat peternak, serta menjadikan Sidrap sebagai lumbung telur pada 2030.

Dikatakannya, Sidrap memiliki potensi besar dalam sektor peternakan ayam layer (petelur). Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemkab Sidrap menjalin kerja sama dengan pihak swasta, salah satunya PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk Makassar.

“Produksi telur yang tinggi di tingkat peternak dinilai perlu diiringi penguatan pasar dan peningkatan konsumsi masyarakat. Dengan demikian, rantai usaha peternakan ayam petelur dapat terus berkembang sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Melalui Gerakan Makan Telur, lanjutnya, masyarakat diajak membudayakan konsumsi pangan bergizi untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang sekaligus mendukung pencegahan stunting.

“Masyarakat juga diingatkan untuk memilih produk peternakan yang memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) kepada sejumlah pelaku usaha. Sertifikat NKV menjadi jaminan bahwa unit usaha produk hewan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

Sertifikasi NKV juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga mutu serta keamanan pangan asal hewan. Kepemilikan sertifikat tersebut menjadi syarat bagi pelaku usaha untuk melalulintaskan atau mengirimkan produk antar-kabupaten/kota dan provinsi. (Ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics