Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Resmob Polres Sidrap Bekuk Terduga Pelaku, Aksi Curi Uang dan Minyak Goreng Terungkap

×

Resmob Polres Sidrap Bekuk Terduga Pelaku, Aksi Curi Uang dan Minyak Goreng Terungkap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Serangkaian kasus pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya terungkap.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Baranti, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi terkait dugaan pencurian uang sebesar Rp800 ribu yang terjadi pada Rabu, 23 September 2026, di sebuah kios di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Sidrap.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi mengaitkan IR dengan sejumlah laporan pencurian lainnya.

Salah satunya kasus pencurian minyak goreng di Jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, pada 15 September 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kasus serupa juga terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, pada 18 September 2026. Pelaku diduga membawa kabur dua dos minyak goreng dengan total kerugian sekitar Rp550 ribu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita mengatakan, polisi mengungkap identitas terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sejumlah lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada IR (25) sebagai terduga pelaku,” ujar Welfrick.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengejaran. IR akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, pada Rabu (23/9/2026) petang.

Saat menjalani interogasi, IR mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.

Menurut Welfrick, dalam menjalankan aksinya, pelaku memilih sasaran secara acak. Pelaku memanfaatkan situasi ketika penjaga kios sedang sibuk maupun saat kios dalam keadaan kosong.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari sasaran secara acak. Pelaku memanfaatkan kondisi saat penjaga kios sedang sibuk atau kios saat sedang kosong. Dari pengungkapan tersebut, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menyebut uang yang diperoleh dari aksi pencurian tersebut digunakan untuk kepentingan foya-foya dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat ini, IR bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang berkaitan dengan terduga pelaku. (ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics