TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Baru sekitar sebulan memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Andri Kurniawan, STK, S.H., S.I.K., langsung menunjukkan kinerja melalui sejumlah pengungkapan kasus narkotika.
Dalam kurun waktu tersebut, Satnarkoba Polres Sidrap berhasil mengamankan 38 tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa 88 gram sabu-sabu dan 167 butir ekstasi.
Catatan tersebut menjadi gambaran awal agresivitas penindakan Satnarkoba di bawah kepemimpinan Andri.
Namun, capaian itu bukan hasil kerja seorang Kasat semata. Pengungkapan tersebut melibatkan tim yang bekerja mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan, penangkapan hingga pengembangan perkara.
Andri Kurniawan sendiri bukan orang baru di dunia reserse. Sebelum dipercaya menjabat Kasat Narkoba Polres Sidrap, ia pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Perwira kelahiran Surabaya itu merupakan lulusan Akpol 2015.
Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja tim dan pengembangan informasi secara berkelanjutan. Sebab, satu tersangka yang diamankan bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Puluhan tersangka serta barang bukti yang diamankan juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama.
Bagi Satnarkoba Polres Sidrap, capaian satu bulan tersebut bukan garis akhir. Justru menjadi pijakan untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Ibe)

















