Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Bupati Syaharuddin Ajak Pondok Pesantren se-Sidrap Tingkatkan Kualitas, Legalitas Jadi Prioritas

×

Bupati Syaharuddin Ajak Pondok Pesantren se-Sidrap Tingkatkan Kualitas, Legalitas Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmennya dalam memajukan pendidikan Islam. Hal itu ditegaskan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat menerima audiensi pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Sidrap di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas penguatan legalitas serta peningkatan mutu pondok pesantren dan rumah tahfiz sebagai langkah mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang berkualitas, tertata, dan semakin dipercaya masyarakat.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Audiensi turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Fitriadi, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Sirajuddin, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sidrap, Syamsuddin.

Dalam arahannya, Syaharuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus mendorong penguatan kelembagaan pendidikan Islam melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kepastian legalitas setiap lembaga.

Menurutnya, fokus pemerintah bukan menambah jumlah lembaga pendidikan, melainkan memperkuat pondok pesantren dan rumah tahfiz yang telah ada agar mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.

“Mari kita fokus membesarkan pondok pesantren yang sudah ada agar semakin berkualitas. Saya tidak ingin pondok pesantren maupun rumah tahfiz saling bersaing satu sama lain. Yang kita bangun adalah sinergi untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Sidrap,” ujar Syaharuddin.

Bupati juga meminta Kementerian Agama Kabupaten Sidrap melakukan asesmen secara menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren dan rumah tahfiz. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap lembaga telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar dalam proses pembinaan, pendampingan, hingga penentuan langkah lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Syaharuddin meminta agar pondok pesantren dan rumah tahfiz yang belum memiliki legalitas segera didata dan didampingi sehingga seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi.

Menurutnya, legalitas bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam menjamin mutu pendidikan, memberikan perlindungan kepada peserta didik, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan secara berkelanjutan.

Di akhir arahannya, Syaharuddin mengajak seluruh pengelola pondok pesantren dan rumah tahfiz di Kabupaten Sidrap untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan Islam dengan mengedepankan mutu dibanding kuantitas.

“Jangan mengejar kuantitas, tetapi kejarlah kualitas. Dengan kualitas yang baik, pondok pesantren di Sidrap akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak,” pungkasnya. (ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics