TOPNEWS1.ONLINE.BONE. – Kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi tambang diwilayah Desa Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, menelan korban. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan masyarakat sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai aspek perizinan dan penerapan standar keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di lokasi tambang tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bone Andi Purnama Sari Abubakar, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mendesak agar aparat berwenang melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami turut berduka cita atas jatuhnya korban dalam peristiwa ini. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang. Seluruh pihak yang berwenang harus mengusut penyebab kecelakaan secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi legalitas operasional tambang, termasuk kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja yang diwajibkan dalam kegiatan pertambangan.
“Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah apakah aktivitas tambang tersebut telah mengantongi izin yang lengkap dan apakah prosedur keselamatan kerja benar-benar diterapkan sesuai ketentuan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Andi Purnama Sari Abubakar juga meminta instansi terkait untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di kawasan tersebut guna memastikan seluruh perusahaan maupun pengelola tambang mematuhi regulasi yang berlaku.
Selain itu, Ketua JPKP Kabupaten Bone mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan demi mencegah terulangnya kecelakaan serupa.(tam/ds)

















