TOPNEWS1.ONLINE.BONE. – Peristiwa yang beredar luas di ruang publik mengenai dugaan pelemparan bossara oleh salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bone kepada seorang staf terus menjadi perhatian publik.
Di tengah proses penanganan yang masih berlangsung, berbagai elemen masyarakat mulai menyampaikan sikap, termasuk Lembaga Lasakar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bone
Amran, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bone menyatakan keprihatinannya atas mencuatnya dugaan insiden tersebut.
Menurutnya, setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, profesionalisme, serta menciptakan lingkungan kerja yang menghormati martabat setiap pegawai.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, peristiwa yang menjadi perhatian publik ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar budaya saling menghargai di lingkungan pemerintahan tetap terjaga,” ujarnya.
Amran juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut laporan yang telah diterima, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Selain itu, lembaga tersebut mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun opini yang dapat menghakimi salah satu pihak sebelum adanya hasil penyelidikan maupun putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Menurut Mantan Ketua PSI ini, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi.
Di sisi lain, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk memperkuat pembinaan etika aparatur, meningkatkan mekanisme penyelesaian konflik di lingkungan kerja, serta memastikan perlindungan terhadap setiap pegawai.
Kasus dugaan pelemparan bossara yang kini menjadi sorotan publik masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara objektif sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Tang/Ds)

















