TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Melalui sejumlah inovasi strategis yang digagas aparatur sipil negara (ASN) muda, instansi pengawas internal pemerintah ini menghadirkan berbagai terobosan untuk memperkuat budaya antigratifikasi sekaligus mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital.
Salah satu inovasi unggulan yang diluncurkan adalah SEHATI (Sosialisasi Edukasi Hentikan Amalan Gratifikasi). Program ini hadir sebagai respons atas masih rendahnya tingkat pelaporan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap sepanjang 2025.
Berlandaskan nilai dasar ASN Ber-AKHLAK, SEHATI mengubah pola sosialisasi konvensional menjadi lebih interaktif, menarik, dan mudah diakses oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Melalui pendekatan tersebut, pemahaman ASN mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya pelaporan diharapkan semakin meningkat.
Untuk melengkapi inovasi tersebut, Inspektorat juga menghadirkan Gratisinfo, sebuah panduan teknis pelaporan gratifikasi dalam bentuk infografis digital.
Inovasi ini menyederhanakan berbagai regulasi yang sebelumnya dinilai rumit menjadi informasi visual yang ringkas, praktis, dan mudah dipahami.
Dengan dukungan teknologi QR Code, ASN kini dapat mengakses prosedur pelaporan gratifikasi secara cepat, transparan, dan efisien tanpa terkendala ruang maupun waktu.
Tak hanya memperkuat aspek integritas, Inspektorat Sidrap juga berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Knowledge Management System (KMS) – KOMPAS.
Sistem ini menjadi pusat penyimpanan sekaligus berbagi pengetahuan bagi seluruh pegawai, sehingga berbagai keterampilan teknis dapat didokumentasikan dan dimanfaatkan secara bersama.
Salah satu penerapannya adalah pengelolaan administrasi surat tugas berbasis Microsoft Excel yang sebelumnya hanya dikuasai individu, kini menjadi pengetahuan organisasi yang dapat dipelajari dan diterapkan oleh seluruh pegawai secara mandiri.
Berbagai inovasi tersebut mendapat respons positif karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, meminimalkan kesalahan administrasi, memperkuat transparansi, serta mengurangi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui integrasi teknologi digital dengan nilai-nilai Smart ASN, Inspektorat Daerah Kabupaten Sidrap tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan sebagai motor penggerak perubahan menuju birokrasi yang lebih modern, akuntabel, dan berintegritas.
Inovasi-inovasi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang untuk terus mengembangkan budaya inovasi, memanfaatkan layanan digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (ibe)
















