TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Aktivitas tambang galian C di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik.
Penambangan yang berada di kawasan perbukitan, tepatnya di depan jalan masuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (4/7/2026), sebuah alat berat ekskavator terlihat mengeruk material dari perbukitan sebelum dimuat ke sejumlah truk.
Material hasil galian tersebut diduga diperjualbelikan untuk kebutuhan konstruksi.
Keberadaan tambang itu juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.
Pasalnya, lokasi pengerukan berada di belakang kawasan permukiman sehingga dikhawatirkan dapat memicu longsor, merusak struktur tanah, mengganggu ekosistem, hingga mengancam ketersediaan sumber air bersih bagi masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidrap, Andi Sulolipu, mengaku telah turun langsung ke lokasi untuk memantau aktivitas penambangan.
“Ya, saya dari sana memantau aktivitas. Namun pemilik tambang tidak berada di lokasi. Salah seorang bernama Herman, pemilik armada, menyebut bahwa yang lebih mengetahui aktivitas tambang di sana adalah Pak Desa Mattirotasi,” ujarnya.
Andi Sulolipu mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Desa Mattirotasi, Bahar Idris, namun belum mendapat respons.
“Beberapa kali saya coba telepon Pak Desa, tetapi tidak diangkat. Informasinya beliau sedang berada di Pinrang. Nanti saya coba hubungi lagi untuk memastikan keberadaan tambang itu, apakah berizin atau tidak,” katanya.
Selain itu, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan instansi yang membidangi sektor sumber daya mineral untuk memastikan legalitas tambang tersebut.
“Insyaallah Senin nanti. Saya sudah janjian dengan bagian SDM untuk memastikan apakah tambang itu sudah memiliki izin atau belum,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Camat Watang Pulu, Mansur. Ia mengatakan telah beberapa kali berupaya menghubungi Kepala Desa Mattirotasi guna meminta penjelasan terkait aktivitas tambang tersebut, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, media juga telah berupaya menghubungi Kepala Desa Mattirotasi melalui nomor telepon selulernya untuk meminta konfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respon. (ibe)

















