TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret untuk memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir menjelang pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Uji petik tersebut menjadi bagian penting dari pengawasan data pemilih guna mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, hingga memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Sidrap membagi tim pengawasan menjadi tiga kelompok. Tim pertama melakukan uji petik di Desa Kanie dan Desa Sereang. Tim kedua bertugas di Desa Allakkuang dan Desa Tanete.
Sementara tim ketiga menyasar Kelurahan Wala dan Kelurahan Rijang Pittu di Kecamatan Maritengngae.
Kegiatan ini dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, Sabaruddin Yusram, bersama Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bawaslu Sidrap.
Asmawati Salam menegaskan, uji petik merupakan instrumen penting untuk memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi.
Melalui pengecekan langsung di lapangan, Bawaslu dapat memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi data pemilih sekaligus mendeteksi berbagai potensi permasalahan sejak dini.
“Uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih agar selalu akurat dan berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas,” ujar Asmawati.
Bawaslu Sidrap berkomitmen terus mengawal proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui pengawasan yang intensif dan sinergi dengan berbagai pihak.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dan menggunakan hak pilihnya secara optimal pada setiap tahapan demokrasi. (ibe)
















