Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Strategi Raih Penilaian Kepatuhan HAM 2026

×

Pemkab Sidrap Matangkan Strategi Raih Penilaian Kepatuhan HAM 2026

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap terus memperkuat komitmennya dalam pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia dengan menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah Tahun 2026, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2 itu dipimpin langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sidrap, Herwin, dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Dalam forum tersebut, seluruh indikator penilaian kepatuhan HAM dibedah secara mendalam guna memastikan kesiapan setiap OPD dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Masing-masing instansi juga diberikan tanggung jawab spesifik sesuai tugas dan fungsinya.

Herwin menjelaskan, pelaksanaan rapat koordinasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah, serta tindak lanjut surat notifikasi pelaporan data dari Kementerian HAM.

“Rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terhadap instrumen penilaian,” ujar Herwin.

Ia menambahkan, penilaian kepatuhan HAM tahun ini memiliki cakupan yang lebih luas sehingga membutuhkan sinergi kuat antarinstansi agar seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal.

Penilaian kepatuhan HAM sendiri mencakup tiga dimensi utama yang saling terintegrasi. Dimensi pertama yakni Integrasi Kebijakan HAM yang menitikberatkan pada penyediaan produk hukum daerah, termasuk perencanaan dan penganggaran yang berperspektif HAM.

Dimensi kedua adalah Pelaksanaan HAM yang meliputi peningkatan kapasitas HAM bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat, pemenuhan hak-hak pegawai, hingga penyediaan saluran pengaduan masyarakat yang terintegrasi dengan layanan SPAN Lapor.

Sementara dimensi ketiga berfokus pada Pelayanan Hak Dasar melalui pengukuran capaian dan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kepada kementerian terkait.

Melalui koordinasi lintas OPD ini, Pemkab Sidrap berharap seluruh instrumen penilaian dapat dipenuhi secara maksimal sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics