Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kajari Sidrap Pimpin Rapat Sinergi JKN-KIS, Tegaskan Komitmen Penegakan Kepatuhan

×

Kajari Sidrap Pimpin Rapat Sinergi JKN-KIS, Tegaskan Komitmen Penegakan Kepatuhan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang, Sutikno, SH., MH, memimpin langsung Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Program JKN-KIS yang digelar di Aula Kejari Sidrap, Rabu, 16 Juli 2025.

Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memastikan kepatuhan badan usaha terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Kejari Sidrap Nomor B-1509/P.4.30/Gph.2/07/2025 ini turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Kepala Seksi Datun Kejari Sidrap, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, jajaran jaksa pengacara negara, Kepala Dinas DPMPTSP, serta sejumlah perwakilan dari OPD Pemkab Sidrap.

Dalam sambutannya, Kajari Sutikno menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penegakan kepatuhan pemberi kerja terhadap kewajiban iuran BPJS Kesehatan.

“Kami siap membantu BPJS Kesehatan dalam memastikan semua pihak menjalankan kewajibannya demi terpenuhinya hak masyarakat atas layanan kesehatan,” ujarnya.

Forum ini menjadi ruang diskusi lintas sektor yang membahas berbagai strategi penegakan, termasuk penerbitan surat teguran kepada badan usaha yang menunggak, pemeriksaan bersama dengan pengawas tenaga kerja, dan penguatan data kepegawaian.

Fokus lainnya adalah memastikan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya serta melaporkan upah sesuai realita.

Salah satu strategi yang mendapat perhatian serius adalah integrasi kepesertaan JKN-KIS dalam syarat perizinan usaha dan IMB oleh DPMPTSP. Langkah ini dinilai mampu mendorong kepatuhan dan menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Forum ini menyepakati perlunya rencana aksi bersama, termasuk kunjungan lapangan terpadu oleh Kejaksaan dan pengawas ketenagakerjaan.

Melalui koordinasi berkelanjutan dan pendekatan hukum yang tegas namun humanis, diharapkan pelaksanaan program JKN-KIS di Sidrap semakin optimal dan berpihak pada masyarakat. (Ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics