Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
MAKASSAR

Perkuat Tata Kelola dan Transisi Energi, Kejati Sulsel Gandeng PLN Teken PKS RUPTL 2025–2034

×

Perkuat Tata Kelola dan Transisi Energi, Kejati Sulsel Gandeng PLN Teken PKS RUPTL 2025–2034

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat aspek hukum dan tata kelola dalam penyediaan listrik nasional, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama tiga unit utama PT PLN (Persero), yakni UID Sulselrabar, UIP Sulawesi, dan UIP3B Sulawesi.

Penandatanganan berlangsung di kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, pada Senin (14/7/2025), sebagai tindak lanjut dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis PLN dalam menjalankan program transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat payung hukum dalam pelaksanaan proyek dan pengelolaan aset negara.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyebut PKS ini sebagai wujud komitmen dan sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang taat hukum, sekaligus memberikan rasa aman bagi pegawai dalam menjalankan program-program kelistrikan.

“Salah satu amanah Gubernur Sulsel adalah memastikan listrik di pulau-pulau terluar tersedia. Dengan pendampingan hukum dari Kejati, kami lebih percaya diri mengakselerasi program tersebut,” ujarnya.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menegaskan kesiapan pihaknya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendampingi PLN dari sisi hukum, terutama pada aspek pengadaan barang dan jasa yang kerap menghadapi tantangan hukum.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menambahkan bahwa penandatanganan kerja sama serupa juga dilakukan di Kejagung dan 33 Kejati seluruh Indonesia, sebagai langkah nyata memperkuat kepatuhan hukum dalam mendukung transisi energi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memastikan akses listrik merata dan berkeadilan.

“Kejaksaan siap menjadi mitra strategis PLN dalam mewujudkan transisi energi yang aman dan tertib hukum,” tuturnya.

Kerja sama ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam sinergi antar-lembaga untuk menciptakan sistem ketenagalistrikan yang berdaya saing, aman secara hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics