Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Surat Ahli Waris Tanpa Objek, Lurah Majjelling Sidrap Tegaskan Tak Tahu Soal Tanah yang Dipersoalkan

×

Surat Ahli Waris Tanpa Objek, Lurah Majjelling Sidrap Tegaskan Tak Tahu Soal Tanah yang Dipersoalkan

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Lurah Majjelling, Muh Firman, angkat bicara terkait polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik atas lahan yang disebut-sebut sebagai Tanah Negara (TN) di Kelurahan Lancirang.

Ia menegaskan bahwa surat keterangan ahli waris yang diterbitkannya tidak menyebutkan objek tanah apa pun.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Dalam keterangan ahli waris tersebut tidak menunjukkan objek. Hanya berupa penguatan bahwa orang-orang yang ada dalam surat tersebut adalah betul-betul anak dari Almarhum,” jelas Firman, Rabu (30/4/2025).

Firman menyatakan tak mengetahui menahu soal tanah di wilayah Lancirang yang kini menjadi sorotan publik.

Menurutnya, surat keterangan ahli waris yang ditandatangani pada 4 Juni 2021 itu semata-mata sebagai dokumen pengakuan hubungan keluarga.

Skandal ini mencuat setelah seorang pejabat aktif di Dinas Pertanian Sidrap diduga menggunakan surat keterangan tersebut sebagai dasar penerbitan sertifikat atas sebidang tanah yang diketahui berada di pinggir sungai, wilayah Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa.

Warga setempat mempertanyakan keabsahan proses tersebut, mengingat tanah yang dimaksud telah lama dikenal sebagai Tanah Negara.

“Heran saya, kok surat waris diterbitkan di Majjelling padahal tanahnya di Lancirang,” ujar seorang warga yang merasa geram.

Zainal, warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan tanah bersertifikat tersebut, mengaku terkejut. Ia merasa tidak pernah memberikan persetujuan apa pun.

“Sertifikat itu terbit tiba-tiba, tanpa tanda tangan saya. Ini sama saja dengan penyerobotan,” tegasnya. (ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics