Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ekstasi

×

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kejari Sidrap memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang telah mempunyai hukum tetap, Rabu, 3 Juli 2024.

Selain sabu-sabu dan ekstasi, Kejari Sidrap juga memusnahkan alat hisap sabu, handphone, senjata tajam, flashdisk, sachet kosong dan sebuah stempel dan pakaian.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan digurinda.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 1 Kg lebih serta ekstasi. Barang bukti tersebut telah mempunyai hukum tetap,” ucap Kejari Sidrap, Hj Hasnadirah.

Dikatakannya, bahwa perkara tersebut untuk periode April – Juni 2024. Dari beberapa perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika.

“Kejaksaan adalah salah satu institusi penegak hukum. Dalam tugasnya di samping melakukan penuntutan juga bertugas sebagai eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tutupnya. (dso/Ibe)

 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics