Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Travel Al Marhamah Cahaya Utama Miliki Izin PIHK, Buka Pendaftaran Calon Jamaah Haji Khusus

×

Travel Al Marhamah Cahaya Utama Miliki Izin PIHK, Buka Pendaftaran Calon Jamaah Haji Khusus

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — PT Al Marhamah Cahaya Utama yang memiliki kantor cabang di Kabupaten Sidrap merupakan travel resmi mengantongi izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 608 tahun 2021 tentang izin operasional PIHK yang diberikan kepada travel haji dan umroh tersebut.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Itu artinya sudah ada lima travel resmi mengantongi PIHK diantaranya PT Annur Maarif, PT Annaba Internasioanl, PT Ananda Nurul Haromain, dan PT Ell Haj Manajemen.

PT Al Marhamah Cahaya Utama sendiri memiliki kantor cabang di Kecamatan Baranti dengan pimpinan Dr. H. Muh. Azhar H. Burhanuddin.

“Alhamdulillah, kalau travel kami memiliki izin resmi PIHK dari Kementerian Agama RI dengan nomor 608 tahun 2021,” ujarnya, Selasa, 2 Juli 2024.

Selain izin haji, perusahaan tersebut juga mengantongi izin umroh dengan nomor 1021 tahun 2019.

“Untuk haji khusus kami membuka harga Rp55 juta setoran awal. Itu sudah dapat nomor porsi dengan masa tunggu 3 hingga 5 tahun, hotel bintang 5 dan bisa haji resmi,” jelasnya.

Selain itu, juga dibuka haji Furoda star Rp300 jutaan tanpa antri dan langsung berangkat bersama pembimbing dengan menggunakan visa haji resmi.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Dr. H. Muh. Azhar H. Burhanuddin Hp 085299244067. (dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics