TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kasus penipuan dan penggelapan uang arisan online di Kabupaten Sidrap jadi atensi pengungkapan Polres Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK langsung instruksikan jadi atensi utama pengungkapan kasus yang merugikan orang banyak tersebut.
Dengan tegas laporan para korban langsung diperintahkan untuk ditindak lanjuti karena ini sudah isu publik yang meresahkan masyarakat, khusunya parabkorban yang tidak sedikit.
Dihubungi, terpisah Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menegaskan langsung memerintahkan satuan Reskrim untuk menindaklanjuti laporan korban seusai Laporan Polisi yang diwakili salah satu pelapor yakni LP 268/VI/2023/SPKT, tertanggal 7 Juni 2023 seusia tanda bukti laporan korban bernomor : STPL/268/VI/2023/SPKT.
“Iya saya Terimah laporannya, dan langsung saya Instruksikan Satreskrim prioritaskan pengungkapan kasus ini, banyak sekali korbannya ini. Usut dan tuntaskan kasus arisan bodong ini,”ucap tegas AKBP Erwin Syah, Rabu petang tadi.
Kasus penipuan dan penggelapan uang Arisan Online terjadi di Sidrap setelah 12 dari 38 orang korban yang menjadi peserta arisan fiktif tersebut.
Puluhan orang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini mendatangi Mapolres Sidrap dan melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM, Rabu (8/6/2023).
















