TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kasus penipuan dan penggelapan uang Arisan Online kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.
Hal itu setelah puluhan orang ibu-ibu mendatangi Mapolres Sidrap dan resmi melaporkan Bos Raja Geprek berinisial FM, Rabu (8/6/2023).
Sedikitnya, ada 12 perempuan datang melapor dan mengaku korban arisan owner yang dikelola oleh terlapor berinisial FM.
Kerugiannya korban pun bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp70 juta rupiah.
Dalam laporan emak-emak yang juga owner usaha kuliner dan skin care ini, mereka mengaku arisan online itu sudah lama dilakukan, namun dalam satu bulan terakhir, pengelola melarikan diri dan tak mau bertanggung jawab atas uang korban yang sudah disetorkan tersebut.
Laporan korban itupun berjumlah 38 orang sementara yang tercatat sebagai peserta arisan dan pembeli Arisan.
Dalam Laporan Polisi yang diwakili salah satu korban bernama ibu Yun warga Sidrap ini yakni LP 268/VI/2023/SPKT, tertanggal 7 Juni 2023 seusia tanda bukti laporan korban bernomor : STPL/268/VI/2023/SPKT.
















