Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Siapkan Diri Anda! KPU Sidrap Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

×

Siapkan Diri Anda! KPU Sidrap Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidenreng Rappang, akan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, didampingi Kordinator divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sidrap, Akhwan Ali, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (6/11).

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Untuk waktunya, kapan pendaftaran dimulai, kami masih menunggu arahan dan petunjuk resmi dari Pimpinan KPU RI dan KPU Provinsi, tidak akan lama lagi,” jelas Akhwan Ali.

Proses pendaftaran adhoc (PPK & PPS) tersebut, nantinya akan dilakukan secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), melalui https://siakba.kpu.go.id

“Pendaftaran kali ini akan menggunakan aplikasi SIAKBA. Meski demikian para pendaftar juga masih tetap harus menyiapkan sejumlah berkas (hardcopy) untuk diserahkan ke KPU Sidrap, setelah pendaftaran online rampung,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada seluruh calon pendaftar, agar memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, dengan melakukan pengecekan pada laman https://cekdptonline.kpu.go.id.

“Setelah dipastikan terdaftar sebagai pemilih, pelamar juga diarahkan untuk mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik untuk memastikan tidak terdaftar sebagai anggota partai politik,” tegasnya. (Dso/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics