TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tiga warga Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap menjadi korban pemarangan dan dilarikan kerumah sakit Arifin Nu’mang Rappang, Rabu, 26 Oktober 2022.
Ketiga korban pemarangan itu masing-masing Nurdamang (60), Darpina (21), Hj Darlina (25). Mereka merupakan warga Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Sementara, pelaku pemarangan yakni Hamsah (25) tukang batu asal Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol A Mahdin Regama mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek dari amukan massa.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Perwira satu bunga dipundak itu menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku bekerja sebagai tukang batu dirumah korban.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban Hj Darlina dengan maksud meminta sisa upah kerja, namun korban tidak memberikan karena merasa bahwa upah yang telah diberikannya sudah lebih dari yang seharusnya.
“Pelaku merasa kecewa dan kembali mengambil sebilah parang lalu datangi rumah korban dan langsung menebas ketiga korban,” ucapnya. (dso/Ibe)
















