Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
SIDRAP

Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Belum Memenuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

×

Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan Belum Memenuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Perkembangan penyidikan kasus pelecehan profesi Jurnalis di Kepolisian Resort Sidrap masih terus berproses hukum.

Para terlapor yang berjumlah 6 Id netizen Instagram sudah diberikan panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sejauh ini, pihak penyidik Reskrim Polres Sidrap sudah memberikan panggilan pada 4 orang dari 6 nama terlapor.

Begitupun jadwal pemeriksaan yang bersangkutan (terlapor,red) sedianya, penyidik sudah mengambil keterangan pada Rabu 16 Maret 2022, (hari ini,red).

Namun, sayangnya mereka selaku terlapor belum bisa memenuhi panggilan penyidik tersebut. Alasannya, belum bisa dipenuhi atas permintaan terlapor.

Informasinya, para terlapor ini sudah menerima surat panggilan sebanyak 4 orang tersebut. Kabarnya pemeriksaan untuk sementara ditunda Rabu hari ini dan meminta diperiksa bersamaan hingga hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 lusa.

Adapun mereka yang sudah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai terlapor masing-masing Id Ig aty.a.kusmiati, veeraavr, hariyanti526, mila_keysha, benasirpratiwi.ismail.

Sementara panggilan menyusul yakni Ig _ayou95 yang belakangan diketahui bekerja sebagai staf salah satu notaris di Pangkajene Sidrap dan Identitas mereka juga sudah diketahui semua.

Sementara akun Ig lajapa67 saat ini masih terus sementara dilacak keberadaan pemiliknya karena memakai akun page atau akun palsu.

Penundaan pemeriksaan para terlapor tersebut dibenarkan Kanit Idit 2 Tipiter Satreskrim Polres Sidrap Aipda Ibrahim.

“Ada permintaan LO mereka ditunda hingga Jumat lusa. Insyaallah, mereka akan hadiri pemeriksaan nanti sebagai terlapor,”ucap Aipda Ibrahim melalui sambungan selulernya, Rabu (16/03/2022).

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap akun Instagram Hariyanti526.

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal dari postingan berita di salah satu IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.

Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”. (MDS/Ibe)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics