Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsNasional

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ekspor Nasional LPEI

×

Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ekspor Nasional LPEI

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Senin, 31 Januari 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
YTP selaku pihak LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI;
EP selaku pihak PT Hongna Consulting, diperiksa terkait penerimaan fasilitas pembiayaan pada debitur LPEI.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 31 Januari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics