Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsNasional

Sebuah Rumah di Bunta di Geledah, Polisi Temukan Sejumlah Kantong Berisi Miras Cap Tikus

×

Sebuah Rumah di Bunta di Geledah, Polisi Temukan Sejumlah Kantong Berisi Miras Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, BANGGAI — Rumah seorang warga di Kecamatan Simpang Raya dirazia aparat Kepolisian Sektor Bunta, Rabu malam (4/11).

Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah kantong miras jenis cap tikus.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Kapolsek Bunta Iptu Nanang afrioko SH, MH, mengungkapkan, penggeledahan di rumah milik seorang IRT bernisial MW (26) itu atas informasi masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan minuman haram di wilayah tersebut.

“Anggota menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti mira cap tikus sebanyak 9 kantong plastik,” ungkap Iptu Nanang.

Perwira dua balak ini menjelaskan, pelaku hanya diberikan teguran keras serta pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak bahaya dari miras terhadap situasi kamtibmas.

“Ada dua rumah yang kami geledah. Namun hanya di rumah MW ditemukan cap tikus,” ujar Iptu Nanang.

Untuk itu, Iptu Nanang kembali mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunta tidak terlibat terhadap peredaran miras yang merupakan faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas dengan berperang melawan miras dan narkoba,” imbau Iptu Nanang. (ibe) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics