TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Tapi ada catatannya. Daerah harus memastikan penerapan protokol kesehatan.
Hanya saja, tidak semua daerah di Sulsel, serta merta melakukannya dengan berbagai pertimbangan. Kabupaten Sidrap salah satunya
Kepastian Sidrap belum akan membuka tatap muka belajar siswa di tengah Pandemi Covid-19 itu, terungkap melalui rapat bersama Komisi I DPRD Sidrap dan unsur terkait Pemkab dan Kemenag Sidrap, Senin, 10 Agustus 2020.
Dalam rapat kerja bersama legislatif dan eksekutif yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Ahmad Shalihin Halim itu, bersepakat untuk belum membuka tatap muka untuk sementara waktu.
Adapun alasan utama tatap muka itu belum bisa dilakukan, karena Sidrap saat ini sudah masuk zona merah Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, dr H Andi Irwansyah MKes dalam rapat tersebut tegas menyampaikan penularan Covid-19 masih nyata dan tinggi
Pembukaan tatap muka belajar bagi siswa untuk saat ini, sebutnya, jelas belum memungkinkan bisa dilakukan karena Sidrap sejak 5 Agustus lalu sudah di posisi zona merah.
“Tapi zona merahnya ini sesungguhnya di 5 Agustus itu karena ada peningkatan kasus terkonfirmasi, artinya bisa kita lihat setelah 14 hari kemudian dan itu bisa saja kembali ke zona orange,” akunya.
Di dalam rapat, Irwansyah, justru menekankan bagaimana agar instansi terkait bisa membuat sekolah itu patuh ke protokol kesehatan.
“Intinya, bagaimana kesipan suasana pendidik dalam rangka pengawasannya. Apalagi sampai sekarang ini belum ada lampu hijau dari pusat untuk pembukaan tatap muka,” kata Irwansyah.
Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin merespons positif penundaaan tatap muka siswa di Sidrap itu.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini, harus menjadi referensi dalam memutuskan bisa tidaknya tatap muka siswa dilakukan atau tidak.
Merujuk penjelasan Dinas Kesehatan, kata Samsumarlin, situasi Covid-19 di Sidrap, masih mengkuatirkan.
Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid di Sidrap sebagaimana penyampaian Dinas Kesehatan, sebutnya, sudah tembus 105 kasus. Dimana, 22 diantaranya adalah kasus aktif. (mds)

















