TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Dua Pitue, membubarkan judi balapan motor liar di Jalan Dongi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Minggu, 17 Mei 2020.
Di lokasi, peserta balapan liar yang menggunakan badan jalan poros Tanru Tedong-Dongi itu berhamburan saat polisi tiba dilokasi.

Informasi yang di dapat dilokasi menyebut balapan itu memiliki taruhan hingga ratusan juta rupiah. Namun baru mau dimulai langsung dibubarkan polisi.
Dilokasi balapan liar juga terlihat garis star dan finis yang telah ditandai dengan cat putih dibadan jalan. Jaraknya kurang lebih 100 meter.
Sebelumnya, aktivitas terlarang itu sempat memacetkan jalur tersebut dan pengguna jalan lainnya sangat terganggu akibat aksi balapan liar.
Kapolsek Dua Pitu, AKP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya sudah membubarkan balapan liar yang ada di jalan Dongi.
“Anggota sudah ke lokasi bubarkan para pembalap liar. Intinya, tidak ada aksi balapan liar, jika pelaku ketangkap kami akan berikan sanksi tegas,” ucapnya.
Diketahui, aksi balapan liar di lokasi itu sudah beberapa kali dibubarkan oleh petugas, namun seakan-akan pelaku balapan liar tidak miliki efek jera. (erw/mds)

















