Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
EnrekangNewsSulselTerbaru

Instruksi Bupati Enrekang Antisipasi Convid-19

×

Instruksi Bupati Enrekang Antisipasi Convid-19

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, ENREKANG — Gugus tugas dilibatkan unsur pemda Enrekang,Kepolisian,unsur Dandim, kejaksan,Kemenag,Ornop,perguruan tinggi dan pers.

Dikatakan Sekda Dr.H Baba, SE. MM, surat edaran Bupati Enrekang dikeluarkan 17 Maret 2020 ditidaklanjuti surat edaran Gubernur Sul sel maka saat ink dikeluarkan kebijakan tehnis pemda Enrekang.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

“Ini tanggap antisipasi perkembangan,penyebaran dan pencegahan Convid-19 telah diterbitkan edaran Instruksi Bupati Enrekang Muslimin Bando nomor : 047/ 679/SETDA tertanggal 18 Maret 2020.,”kata koordinator media Center Convid-19 Dr. H Baba, SE. MM. (18/3)

“terbentuk SK ada langkah pencegahan virus Corona secara tehnis akan dijabarkan, guna mencegah penyebaran Convid-19 di kabupaten Enrekang. “Surat edaran dibacakan Jubir Convid-19 pak Sutrisno,”katanya.

Untuk antisipasi perkembangan,penyebaran dan pencegahan virus Corona ada sejumlah poin.

Poin pertama seluruh ASN/calon ASN/pegawai tidak tetap/aparat desa/karyawan BUMN, BUMD serta masyarakat lingkup kabupaten Enrekang agar membatasi bepergian keluar daerah.

“terutama ke daerah yang terjangkit atau berpotensi virus Corona,”kata Jubir Sutrisno,SE.SKM.MM.

Kata dia,langkah ini supaya menghindari kontak fisik,menghindari tempat umum, keramaian,ruang publik apabila tidak ada kepentingan sangat penting dan mendesak.

Juga senantiasa menjaga kesehatan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sinitizer setiap saat.

Terapkan etika pada saat batuk dengan menutup hidung dan mulut pakai tisu atau lengan atas bagian dalam. Juga jangan terprovokasi isu hoaks.

“tetap tenang tidak terpengaruh isu hoaks dan tidak benar terkait isu penyebaran Convid-19 di wilayah Enrekang,”jelasnya.

Kedua, seluruh ASN/calon ASN/pegawai tidak tetap/aparat desa/karyawan BUMN, BUMD serta masyarakat lingkup kabupaten Enrekang tetap memberi pelayanan pada masyarakat seperti biasa.

Memberikan perhatian sesuai standar kesehatan seperti menyediakan akses cuci tangan hand sinitizer.

Untuk pelayanan rumah sakit umum dan puskesmas tetap pengunjung mempunyai gejala demam, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan serta ada riwayat kunjungan ke daerah terinfeksi convid-19.

Dari riwayat pasien ODP harap dilakukan screening atau pemulihan terlebih dahulu.

Keempat dihimbau pelayanan publik di perkantoran, bandara internaional,pertokoan,toko moderen, tempat ibadah, tempat usaha pariwisata, Hotel dan tempat makan serta lainnya menerapkan standar pelayanan maksimum.

Sediakan sarana cuci tangan berupa sabun hand sinitizer atau alat cuci tangan.

Kelima, apabila membutuhkan layanan penanggulangan Corona virus disediakan satu pintu informasi media center. Hadir bersama sekda dan kadiskes, sekertaris dinas kesehatan Enrekang Syahrir, SKM. MKes.

Ada sekertariat posko Dinas Kesehatan Enrekang dan mulai berlaku 18 maret 2020 serta akan dievaluasi dalam jangka waktu 14 hari kemudian.

“dan seluruh pihak untuk menyebarkan surat edaran ini,”tutup jubir posko Convid-19.
( Ombass )

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics