Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Intip Yuk! Ini Tiga Ranperda Dibahas di DPRD Sidrap

×

Intip Yuk! Ini Tiga Ranperda Dibahas di DPRD Sidrap

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, dalam rangka penyerahan tiga Ranperda di Gedung DPRD Sidrap, Rabu (19/2/2020).

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II, Kasman.

 

Hadir dalam rapat, Bupati Sidrap, H Dollah Mando, Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf J P Situmorang, Kapolsek Maritengngae Ipda Abd Samad dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidrap Muhammad Ikbal.

 

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Faisal Burhanuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Faisal Ranggong, para pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa.

 

Adapun rancangan peraturan daerah yang diserahkan adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Limbah Domestik dan Ranperda Tentang Penetapan Desa. Sementara satu ranperda merupakan inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

 

Terkait Ranperda Penetapan Desa, Dollah dalam sambutannya menyatakan perlunya kejelasan status dan kepastian hukum atas desa sehingga memiliki landasan yuridis dalam pelaksanaan pemerintahan.

 

“Kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dikonkritkan dalam bentuk perda mengenai penetapan desa dalam wilayah administratif Kabupaten Sidrap yang sedang Kita laksanakan prosesnya saat ini,” ujar Dollah.

 

Mengenai Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, menurut Dollah dimaksudkan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

 

“Juga tidak kalah penting adalah memastikan keberlanjutan ketersediaan air bagi manusia,” paparnya.

 

Setelah penyerahan, agenda rapat paripurna selanjutnya yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif pada Kamis (20/2/2020) dan Rapat Paripurna tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bapemperda atas Pendapat Bupati pada Jumat (21/2/2020). (erw) 

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics