TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Masa Pensiun setiap Pegawai Negeri Sipil sudah di tentukan, sama halnya dengan Anggota Polri memiliki batas masa kerja aktif / pensiun hingga berumur 58 tahun
Salah satu anggota Sat Sabhara Polres Sidrap Aiptu Lande memasuki masa pensiun sehingga di adakan pelepasan Purna Bhakti yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sidrap
Namun ada yang unik dari pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, S.H., S.I.K., M.H., mengantar anggotanya yang pensiun tersebut berkeliling kota Pangkajene Sidrap dengan menggunakan Bemor (Becak Motor)
“Ini hari terakhir mereka dinas, jadi tidak ada salahnya, saya selaku komandannya yang mengantar langsung mereka berkeliling di kota pangkajene,” kata Kapolres
Uniknya lagi, tak hanya dirinya, Ibu Ketua Bhayangkari cabang Sidrap juga turut mengantar Personil Polres Sidrap tersebut dengan berboncengan dengan Kapolres dan menumpangi Aiptu Lande beserta isterinya
Terlihat pengantaran kegiatan tersebut juga di hadiri oleh seluruh perwira Polres Sidrap (*)














