TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Penanganan kasus oleh Satnarkoba Polres Sidrap, boleh dikatakan berhasil.
Sepanjang 2019, Satnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin AKP Andi Sofyan itu, suskes menangani 119 kasus.
Malahan, jumlah kasus yang berhasil ditangani meningkat 4 kasus jika dibandingkan 2018, kala itu hanya 115 kasus.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, menerangkan, pihaknya menersangkakan sebanyak 182 orang dari keseluruhan perkara narkoba yang ditangani selama 2019.
Dari 182 orang yang ditetapkan menjadi tersangka itu, 11 orang diantaranya merupakan perempuan.
Adapun barang bukti berdasarkan jenis penyalahgunaannya, yakni sebanyak 3 kilogram sabu-sabu, kemudian 1.314 butir pil ekstasi.
“Kalau dirunut lagi, paling banyak pengedar/kurir yang kami amankan, yakni sebanyak 140 orang, kemudian pengguna sebanyak 41 orang, dan sisasanya seorang bandar,” beber AKP Andi Sofyan dikantornya, Senin, 30 Desember 2019.
Menjawab pertanyaan, apa saja latar belakang pekerjaaan para tersangka itu?
Menurut perwira polisi dengan tanda pangkat tiga balok di pundaknya itu, tersangka paling banyak terlibat dari kalangan petani.
“Petani itu ada 49 jadi tersangka penyalahguna narkoba, kemudian wiraswasta 47 orang,” ujar AKP Andi Sofyan.
Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengapresiasi kinerja Satnarkoba Polres Sidrap selama ini.
Menurut AKBP Budi, wilayah penyalahgunaan narkoba selama 2019, paling banyak terjadi di perkotaan, atau di Kecamatan Maritengngae. “Ada 22 kasus terjadi di kota,” beber AKBP Budi. (erw)














