TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan judi sabung ayam di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap, Minggu (29/12/2019) sore.
Pembubaran judi sabung ayam tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayah itu.
Setelah didapat informasi tersebut, personel dari BNN provinsi, TNI, dalam hal ini Den Intel Kodam XIV Hasanuddin dan personel 1420 Sidrap serta Polsek Pancar Rijang Polres Sidrap berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Sidrap terkait judi sabung ayam tersebut.
Selanjutnya, bersama-sama menuju ke lokasi. Situasi penggerebekan judi sabung ayam tersebut sempat menegang. Namun berkat kesigapan aparat gabungan, semuanya langsung bisa diatasi.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf JP Situmorang membenarkan operasi bersama tersebut.
“Kita lakukan secara bersama-sama untuk Sidrap yang lebih baik,” ujar kedua petinggi Muspida itu di Mako Polres Sidrap, sesaat lalu. (erw)














