TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) Kecamatan Maritengngae melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah untuk mensosialisasikan mengenai pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks pilkada.
Salah satunya sekolah yang menjadi sasaran sosialisasi yakni UPT SD 1 Pangkajene Jln. Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Rabu (16/10/2024)
Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Zakiyah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para ASN termasuk para pendidik memahami peran mereka dalam menjaga keadilan dan integritas pilkada.
“Sosialisasi ini sebagai metode panwaslu goes to school sebagai upaya dalam mengingatkan kembali para tenaga pendidik tentang UU ASN seperti larangan ikut dalam kegiatan politik praktis” ujarnya
Olehnya itu, Panwaslu Kecamatan Maritengngae mengajak para ASN termasuk tenaga pendidik untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada.
Zakiyah mengatakan, selama proses pilkada, ada beberapa larangan ASN seperti menyukai, komentar hingga membagikan materi kampanye yang berhubungan dengan pasangan calon di media sosial. Zakiyah mengatakan ASN yang melakukan hal tersebut bisa disanksi.
“Bahkan ASN juga pantang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan simbol dukungan kepada paslon karena itu terindikasi keberpihakan dan itu termasuk pelanggaran” kata, Zakiyah.
Sementara, Kepala UPT SD 1 Pangkajene, Hj. Sutra Dewi menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Maritengngae door to door ke sekolah dalam mengedukasi ASN tenaga pendidik tentang pentingnya netralitas.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan tujuan bersama untuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024
“Netralitas adalah syarat utama untuk memastikan pemilihan berjalan adil dan transparan. Mari kita ciptakan proses demokrasi yang berkualitas,” ujarnya
Sosialisasi Netralitas ASN Panwaslu Kecamatan Maritengngae ini diikuti para Dewan guru UPT SD 1 Pangkajene. Mereka tampak antusias menyimak dan berkomitmen menjaga netralitas selama proses pilkada.(*)

















