Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Hindari Wabah Covid-19, Dollah Mando Terus Ingatkan Warga Patuh Social Distancing

×

Hindari Wabah Covid-19, Dollah Mando Terus Ingatkan Warga Patuh Social Distancing

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H Dollah Mando terus mendorong warganya agar patuh menjalankan Social Distancing.

 

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Bukan hanya itu, Dollah Mando juga meminta agar kebijakan bekerja dan beraktivitas dari rumah atau Work From Home (WFH) dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh.

 

“Mengapa, sebab kebijakan WFH ini berkaitan dengan penerapan social distancing yang dianggap sebagai cara paling efektif mencegah penyebaran virus corona,” kata Bupati Dollah Mando, Rabu, 1 April 2020.

 

Dikatakan, dari hari ke hari, proses kesembuhan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 Sidrap, menunjukkan gambaran yang menggembirakan.

 

Dari 6 warga Sidrap yang pernah dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau dirawat di rumah sakit daerah maupun rujukan, 5 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh.

 

“Itu artinya, tersisa 1 orang PDP lagi yang masih dirawat. Sisanya hanya ODP ringan dan ODP yang memerlukan perawatan lebih lanjut dan semua itu dalam atensi kita,” kata Dollah Mando.

 

Pemerintah daerah, sebutnya, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam mengambil langkah kebijakan melawan virus corona di Sidrap.

 

“Hampir setiap hari saya sampaikan kepada pak sekda selaku ketua tim gugus tugas Covid-19, termasuk juru bicara penanganan Covid-19 Ishak Kenre agar terus bersemangat dalam menjalan tupoksi masing-masing,” kata Dollah Mando.

 

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah mengambil keputusan melawan penyebaran virus itu dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

 

Dasar hukum yang menjadi landasan adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sebagai turunannya diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) serta Keputusan Presiden (Keppres).

 

“Pemerintah juga sudah menerbitkan PP tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut,” kata Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 31 Maret 2020. (erw/mds)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas? +1 0…

Verified by ExactMetrics