TOPNEW1.ONLINE, SIDRAP — Mulai 30 Mei 2019, Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’mang Rappang, Kabupaten Sidrap, untuk sementara waktu tidak menerima pasien BPJS Kesehatan.
Pengumuman itu sudah beredar luas di sejumlah Media Sosial (Medsos) maupun kalangan masyarakat. Warga pun mulai mempertanyakan hal tersebut.
Direktur RS Arifin Nu’mang Rappang, dr Budi Santoso juga membenarkan bahwa pihak rumah sakit untuk sementara waktu tidak menerima pasien BPJS Kesehatan.
[nk_awb awb_type=”image” awb_image=”1920″ awb_image_size=”full” awb_image_background_size=”contain” awb_image_background_position=”50% 50%” awb_parallax=”scroll” awb_parallax_speed=”0.0″ awb_parallax_mobile=”true”]
[/nk_awb]
“Terhitung mulai 30 Mei 2019, pihak rumah sakit Arifin Nu’mang Rappang untuk sementara tidak melayani pasien BPJS Kesehatan,” katanya, Senin, 20 Mei.
Dikatakannya, bahwa juga sudah ada surat dari BPJS Kesehatan Cabang Parepare Nomor 445/IX/-04/0519 tanggal 17 Mei 2019 terkait hal itu.