TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP – Pembangunan jalan hotmix di ruas Bojoe-Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tahun 2023, menggunakan anggaran sebesar Rp8,3 miliar.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV TK dengan dana yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera).
Proyek ini berlangsung selama 150 hari, terhitung mulai 3 Mei hingga 30 September 2023. Namun, terdapat sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses tender hingga pelaksanaan proyek yang memunculkan indikasi kerugian negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses pemilihan penyedia proyek tidak sesuai ketentuan. CV TK diduga menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah dicabut oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Selain itu, hasil pekerjaan yang telah selesai juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp654 juta.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Biciptapera Sidrap, Abdullah, membenarkan adanya temuan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa CV TK telah mengembalikan sebagian dana sebesar Rp400 juta.
“Ya, memang ada temuan kerugian dari hasil pekerjaan CV TK. Hingga saat ini, pihak kontraktor telah mengembalikan sekitar Rp400 juta dalam dua tahap, terakhir pada Oktober lalu,” ujar Abdullah saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 November 2024.
Abdullah menambahkan bahwa pihak kontraktor berjanji akan mengembalikan sisa dana sebesar Rp200 juta pada November 2024 ini.
“Kami berharap pihak kontraktor dapat memenuhi komitmen pengembalian sisa dana tepat waktu,” katanya.
Senada dengan Abdullah, Kepala Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid, juga mengonfirmasi pengembalian dana tersebut.
“CV TK telah mengembalikan dana Rp400 juta dari total dugaan kerugian sebesar Rp654 juta. Dana tersebut langsung disetorkan ke kas daerah, dan bukti setorannya telah diserahkan ke inspektorat,” jelas Abdul Rasyid.
Menurut Abdul Rasyid, jika pengembalian sisa dana tidak dilakukan sesuai waktu yang disepakati, pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut ke tim tindak lanjut Kabupaten Sidrap untuk ditangani lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat terkait penggunaan anggaran dan ketepatan pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah, mengingat besarnya dana yang dihabiskan serta adanya indikasi kerugian negara. (Ibe)