TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pasangan suami istri (Pasutri) di Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap ditangkap, Kamis pagi, 16 Mei.
Penangkapan pasutri yang lelakinya berinisial LG itu dikabarkan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari sejumlah informasi menyebutkan, bahwa saat penangkapan dirumah terduga pelaku bandar narkoba itu sempat menjadi tontonan warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, sepanjang jalan poros Rappang-Enrekang sempat macet karena banyaknya kendaraan petugas dan warga yang parkir dibadan kiri dan kanan jalan.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono melalui Kapolsek Panca Rijang Sidrap, AKP Erwin Surahman masih enggan memberi keterangan saat dikonfirmasi melalui telepon selulurnya.
“Yah, kami masih menunggu laporan dari anggota yang ikut mendampingi tim tersebut,” ujarnya.
Sementara, sejumlah informasi mengatakan terduga pelaku sempat dibawa ke lokasi usaha ternaknya di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang, serta lokasi pabrik rak telur di Dusun Bulu Kunyi, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap. (erw)