Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaru

Mahmud Yusuf Sampaikan Tanggapan Bupati Soal Ranperda APBD Perubahan 2019

278
×

Mahmud Yusuf Sampaikan Tanggapan Bupati Soal Ranperda APBD Perubahan 2019

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf menyampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Sidrap atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD-P tahun anggaran 2019, Kamis (18/7/2019) di Gedung DPRD Sidrap.

Jawaban dan tanggapan disampaikan dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain didampingi wakilnya, H Ikhsan Rakib. Rapat dihadiri unsur forkopimda, para staf ahli, asisten, kepala SKPD, camat, lurah dan kepala desa.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Sehari sebelumnya, enam fraksi DPRD Sidrap menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi tersebut masing-masing, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Menanggapi pertanyaan salah satu fraksi terkait prioritas pembangunan di tahun 2019 dengan waktu tersisa lima bulan, Mahmud mengemukakan disesuaikan dengan tema pembangunan dalam dokumen perubahan RKPD tahun 2019.

“Tema tersebut yaitu Percepatan dan Pemerataan Infrastruktur Daerah dalam Peningkatan Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat,” ungkap Mahmud.

Ditambahkannya, prioritas pembangunan daerah difokuskan pada pengembangan infrastruktur wilayah terutama jalan dan jembatan, jaringan irigasi, air minum, air limbah, maupun penataan lingkungan melalui program penerangan lampu jalan.

“Kegiatan itu merupakan domain Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, Dinas PSDA dan Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup,” paparnya.

Mengakhiri sambutannya, Mahmud Yusuf menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada DPRD atas saran dan masukan yang disampaikan dalam rangka memperkaya substansi Ranperda APBD-P 2019.

“Demikian pula kepada segenap anggota Forkopimda Kabupaten Sidrap yang dengan penuh perhatian mengikuti rangkaian proses persidangan hingga sejauh ini,” kunci Mahmud.(erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics