Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NewsSulselTerbaruTOP STORIES

Mahasiswa UMS Rappang dan STIKES Muhammadiyah Bergerak, DPRD Sidrap Jadi Sasaran Aksi Unjuk Rasa

417
×

Mahasiswa UMS Rappang dan STIKES Muhammadiyah Bergerak, DPRD Sidrap Jadi Sasaran Aksi Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Aksi unjuk rasa mahasiswa gabungan STIKES Muhammadiyah Sidrap dan UMS Rappang berlangsung di DPRD Sidrap, Kamis, 26 September.

Ratusan mahasiswa itu ke DPRD untuk mengampaikan aspirasi dan tuntutan penolakan Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RKUHP.

Pasang Iklan Anda Disini
Pasang Iklan Anda Disini

Mereka datang membawa sejumlah spanduk berbagai tulisan serta keranda mayat bertuliskan RIP KPK.

Aksi tersebut berawal di bundaran kota Pangkajene kemudian berlanjut di pintu masuk gedung DPRD Sidrap. Disini, aksi dorong mendorong pun terjadi antara mahasiswa dan petugas.

Di sela-sela aksi, mahasiswa juga membakar ban bekas di jalan Jenderal Sudirman, Pangkajend, tepatnya di depan pintu masuk gedung DPRD Sidrap.

Ketegangan pun mulai terjadi, namun, setelah mahasiswa berhasil menerobos pintu masuk DPRD, tiba-tiba ditengah-tengah aksi damai tersebut terjadi kericuan antara aparat kepolisian dengan sejumlah mahasiswa.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Beruntung, kericuan tersebut tidak berlangsung lama karena cepat ditangani. Kisruh yang terjadi itu diduga adanya penyusup dari luar yang masuk pada kumpulan mahasiswa.

Usai kejadian itu, aksi tersebut berlanjut dengan tertib bahkan setelah masuk waktu salat Ashar, para pengunjuk rasa dan aparat melaksanakan salat berjamaan di depan gedung DPRD Sidrap.

Setelah itu, para perwakilan mahasiswa yang dikoordinir Rahmat Hidayat S, di persilahkan masuk ke ruang pertemuan untuk menyampaikan aspirasinya.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis, anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba, Naharuddin, H Ahmad, serta anggota DPRD terpilih, Syamsu Marlin.

Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis mengaku, aspirasi dari adik-adik mahasiswa akan secepatnya ditindaklanjuti soal penolakan Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RKUHP.

“Kami akan segera tindak lanjuti aspirasi dari mahasiswa kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Intinya kita sangat merespon apa yang menjadi tuntutan mahasiswa,” ucapnya.

Usai menerima aspirasi, para perwakilan mahasiswa menandatangani petisi penolakan RUU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.

Setelah itu, mahasiswa menyerahkan langsung kepada Wakil Ketua DPRD Sidrap, Arifin Damis untuk ditindaklanjuti.(erw)

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel diatas?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics