TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Pelantikan DPRD Kabupaten Sidrap dilaksanakan di ruang paripurna Senin (30/9/2019)
Hal tersebut menuai kekecewaan terhadap penyelenggera pemilu (Bawaslu kab Sidrap)


Bukan tidak mungkin bahwa ketua komisioner Bawaslu Sidrap Asmawati salam S.Ag dan anggotanya Andi Syaiful.S.sos kecewa karna di tempatkan bukan pada tempatnya sebagai tamu lembaga penyelenggara pemilu.
Bahkan komisioner Bawaslu tidak bisa masuk ruangan pada acara pelantikan DPRD tersebut karena tempat duduk untuk mereka tidak disediakan atau di sediakan hanya di tempat yg tidak seharusnya (paling belakang)

Olehnya itu pihaknya merasa kecewa, maka komisioner bawaslu meninggalkan tempat dan tidak mengikuti serta menyaksikan pelantikan tersebut.
“Kami tidak habis pikir kok seperti ini olah kerja kami sebagai penyelenggara Pemilu bagaikan angin lalu, padahal kami bukan meminta tetapi hanya sekiranya panitia menyediakan kursi untuk duduk yang sepantasnya yaitu sejajar dengan Forkopimda kab Sidrap” Ujar Asmawati Salam Ketua Bawaslu Sidrap .
“Dimana tempat itu bisa kami tempati sebagai pejabat Bawaslu yang bisa ikut melihat hasil pesta demokrasi seperti harapan masyarakat Kabupaten Sidrap lainnya yang ingin lihat wakil rakyatnya dilantik” cetusnya.
Saya juga berharap panitia nanti nonton pelantikan presiden dan DPR RI, bagaimana Bawaslu dan KPU harusnya disejajarkan dgn institusi lain. Ujar ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam. (*)