TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP — Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Sidrap, Puji Rahayu S.ST menghadiri kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan pemerintah Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Selasa 11 Juni 2024.
Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, berlangsung dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.


Puji Rahayu menjelaskan berbagai hal terkait permasalahan sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam mengelola dan menyelesaikan sengketa tanah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib.
“Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih mengerti hak dan kewajibannya dalam hal pertanahan. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat dapat menghindari potensi sengketa yang bisa merugikan banyak pihak,” ucap Puji.
Kegiatan yang di laksanakan Pemerintah Desa teppo ini dihadiri Pemerintah desa, tokoh masyarakat setempat.
Mereka memberikan apresiasi atas upaya Pertanahan Sidrap dalam memberikan edukasi hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan, sehingga dapat mengurangi angka sengketa yang terjadi guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum masyarakat. (Dso/Ibe)