TOPNEWS1.ONLINE, SIDRAP —Pemerintah Kabupaten Sidrap berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2019. Ini merupakan WTP ketiga secara berturut-turut yang diterima Kabupaten Sidrap.


Hal tersebut terungkap Jumat (24/5/2019) dalam acara Penyerahan Laporan Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 pada kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan.
Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Sulsel, Jalan A P Pettarani, Makassar.

[nk_awb awb_type=”image” awb_image=”1920″ awb_image_size=”full” awb_image_background_size=”contain” awb_image_background_position=”50% 50%” awb_parallax=”scroll” awb_parallax_speed=”0.0″ awb_parallax_mobile=”true”]
[/nk_awb]
Laporan diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib.
Selain kepada Pemkab Sidrap, dalam kesempatan yang sama BPK Sulsel juga menyerahkan laporan keuangan kepada Kabupaten Pangkep, Wajo, Luwu, Bantaeng dan Takalar.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Triono menyampaikan selamat kepada kabupaten yang meraih opini WTP.
“Namun perlu Kami ingatkan, WTP adalah kewajiban minimal dari pemerintah daerah. Yang terpenting bagaimana mensejahterakan rakyat dengan menggunakan APBD sebaik-baiknya,” pesan Wahyu.